Negara Indonesia seringkali mengalami krisis pangan, seperti terjadi pada tahun 2007 sampai tahun 2008. Krisis pangan itu mela hirkan satu pemahaman umum di banyak kalangan masyarakat dunia bahwa “agriculture should be the main agenda in economic development”. Dalam rangka penegakan kedaulatan pangan itu pertanian haruslah menjadi agenda utama yang digarap, karena terkait dengan pemenuhan ketahanan pangan nasional.
Peran pemerintah dalam pembangunan pertanian menuju kepada penguatan ketahanan pangan sudah cukup banyak. Berbagai kebijakan dan program di sektor pertanian sudah dilakukan dalam upaya meningkatkan hasil produksi pertanian, seperti pemanfaatan benih unggul, penyediaan pupuk dan obat-obatan hingga pengolahan lahan pertanian. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah merealisasikan anggaran belanja dalam kurun waktu 2005-2010 yang terus meningkat rata-rata 25,1persen per tahun, yaitu dari Rp 2,7 dalam tahun 2005 dan menjadi Rp 8,2 triliun PDB) dalam tahun 2010.
Menurut Perserikatan Bangsa – Bangsa, kebijakan diartikan sebagai pedoman untuk bertindak.Sedangkan menurut James E Anderson merumuskan kebijakan sebagai perilaku dari sekelompok aktor (pejabat, kelompok, instansi pemerintah) atau serangkaian aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu(Wahab, 2008). Kebijakan merupakan pilihan pemerintah untuk melakukan ataupun tidak melakukan suatu ketika menghadapi suatu permasalahan.
Perlindungan Tanaman adalah usaha untuk melindungi tanaman dari ancaman atau gangguan yang dapat merusak, merugikan, atau mengganggu proses hidupnya yang normal, sejak pra-tanam sampai pasca tanam (Djafaruddin, 1996). Gangguan atau ancaman pada tanaman dapat berupa jasad penganggu atau organisme penganggu tanaman (OPT), keadaan cuaca/iklim, keadaan tanah, maupun kesalahan dalam budidaya tanaman pertanian. Akan tetapi, mata kuliah Perlindungan Tanaman hanya membahas sebatas OPT pertanian; sedangkan, pengganggu tanaman lainnya dibahas pada kuliah lain, diantaranya klimatologi, ilmu tanah, dan agronomi.
Perlindungan tanaman mempunyai peranan yang sangat penting dalam mempertahankan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas dari produk-produk pertanian. Selain itu, ada beberapa peran penting lainnnya diantaranya sebagai berikut :
- Mendorong peningkatan kuantitas dan mutu produk
- Mempertahankan produktivitas pertanian pada taraf tinggi
- Meningkatkan kontinuitas produk, antara lain menjamin keberhasilan penanaman
- Mengurangi biaya produksi dan meningkatkan efisiensi produksi sehingga harga lebih dapat bersaing
- Mernigkatkan keamanan produk dan menurunkan kandungan residu cemaran berbahaya (pestisida dan logam berat) pada produk pangan sehingga tidak berbahaya bagi konsumen
- Meningkatkan kepercayaan pasar domestik dan global terhadap produk pertanian Indonesia
- Mendorong peningkatan kualitas manajemen usaha, kemandirian dan volume usaha
- Memberdayakan dan memandirikan petani sebagai pengelola usaha tani yang profesional dan berorientasi pasar serta selera konsumen
- Meningkatkan kemampuan kelompok tani menjadi unit pembelajaran, unit produksi dan unit pemasaran
- Meningkatkan kesadaran dan komitmen petani terhadap pelestarian lingkungan hidup lokal, nasional, dan global
- Meningkatkan kemampuan petani dalam mengembangkan dan menerapkan teknologi khas lokasi, memanfaatkan sumberdaya lokal, berwawasan lingkungan dan berdaya saing
Membangun ketahanan dan kemandirian pangan menjadi sangat penting dan strategis, sebagai penegasan atas upaya penyediaan pangan yang dilakukan dengan mengimplementasikan kebijakan kebijakan dalam perlindungan tanaman. Menurut Food and Agriculture Organization (FAO), kedaulatan pangan merupakan hak untuk memiliki pangan secara teratur, permanen dan bisa didapatkan secara bebas, baik secara cuma-cuma maupun membeli dengan jumlah dan mutu yang mencukupi, serta cocok dengan tradisi-tradisi kebudayaan rakyat yang mengkonsumsinya.
***
Artikel ini di tulis sebagai tugas mata kuliah Kebijakan Perlindungan Tanaman
***